stop DOWNLOAD

sesuai judulnya,
aku mau bilang STOP DOWNLOAD
kenapa? 
soalnya, DOWNLOAD atau MENGUDUH <--bahasa indonesianya
itu artinya mengambil dari internet tanpa ijin 
sama saja artinya PEMBAJAKAN
dan info aja ya, pembajakan itu juga termasuk tindakan kriminal
makanya, aku nggak suka sama yang namanya DOWNLOAD
aku sendiri nggak pernah download
apalagi download MP3 / lagu

okay, MP3 atau file Lagu
tentu kita udah nggak asing sama 3 karakter itu kan?
bahkan, mungkin kita ketemu tiap hari -,-

semua 'file lagu' yang aku punya itu asli dari album si artis
aku beli di toko2 kaya Disc Tarra <--sebut merk nggak papa ya? biar kalian ada gambaran
mungkin memang lebih mahal
harga Compact Disc asli berkisar 30-55 ribu Ru-pi-ah
tapi, kalo kita beli album asli band / penyanyi idola kita
itu lebih baik
kita secara nggak langsung membuat mereka senang
tiap keping compact disc yang kita beli membuat mereka senang
lantas?
apabila jumlah penjualan compact disc / kaset tinggi
tentu si artis senang, sehingga mereka akan punya semangat untuk berkarya :D

tapi, kalo kita nge-download karya mereka di Internet
itu sama saja kita mematikan kreativtas anak bangsa :(
nggak mau hal ini terjadi kan?

aku mending cuma ndengerin dari internet daripada punya, tapi dengan cara yang ilegal
itu bukan berarti download itu nggak dibolehin kog :)
'sebuah' fiile itu boleh di download apabila:

  1. si Artis memang memasang karya-nya untuk didownload secara GRATIS
  2. si Composer udah meninggal lebih dari 50 tahun
bingung sama yang nomer 2?
aku kasih contoh deh :D
karya "Romeo and Juliet"
yang mbikin tuh karya udah meninggal lebih dari 100 tahun
jadi, orang jaman sekarang kalo mau mementaskan drama "Romeo & Juliet" udah nggak usah pake ijin
kog jadi mlenceng ya -,-
tapi, contoh "Romeo and Juliet" itu ada juga hubungannya sama '... tanpa ijin'
jadi, aku cuma mau nge share tentang DOWNLOAD
semoga berguna :)

Comments